|
AKREDITASI PERGURUAN TINGGI
|
Tujuan: memastikan standar kualitas perguruan tinggi dan programnya. Siswa internasional yang memiliki visa F-1 harus kuliah di perguruan tinggi terakreditasi.
Proses: Perguruan tinggi dan/atau programnya dinilai oleh agen profesional yang telah diakui oleh Departemen Pendidikan AS (USDE), the Council for Higher Education Association (CHEA) dan/atau Association of Specialized and Professional Accreditors (ASPA).
Struktur: Perguruan tinggi dapat diakreditasi di tingkat regional, institusi dan program tertentu.
Legitimasi: The US Secretary of Education dan CHEA menerbitkan daftar agen-agen akreditasi yang diakui; setiap perguruan tinggi harus mencantumkan akreditasinya di website.
|
|
|
|